JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik, artis musik Ahmad Dhani terlibat perselisihan dengan petugas kejaksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dhani merasa pihak kejaksaan menghalang-halanginya saat berbicara dengan awak media. Dhani mendapatkan kekerasan dengan cara dicekik.
Berkait kekerasan yang dialami Dhani saat menjalani sidang, pihak keluarga menolak berkomentar.
Baca juga: Ahmad Dhani Dicekik, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting
"Tet," singkat putra sulung Dhani, Al Ghazali, saat dijumpai di kediamannya di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Al enggan membahas insiden yang menimpa ayahnya dan meminta pembahasan dengan topik lain.
Sementara istri Dhani, Mulan Jameela, juga menolak berkomentar. Ia hanya berkomentar singkat terkait penangguhan penahanan Dhani ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tidak kunjung dikabulkan.
Mulan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai istri, ia hanya bisa berdoa agar kasus hukum yang menjerat suaminya bisa terselesaikan.
"Ya, tugas saya sebagai istri cuma bisa berdoa dan terus husnuzan saja," kata Mulan.
Adapun Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan kepada wartawan tiba-tiba meronta.
Tarik-menarik antara Dhani dan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit. Dhani yang menolak masuk mobil tahanan terus berupaya mengempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.
Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.
Setelah insiden itu, Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.