Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Narkoba, Park Yoochun Kembali Diperiksa

Kompas.com - 28/04/2019, 20:02 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - Polisi kembali memeriksa artis K-pop Park Yoochun, Minggu (28/4/2019), atas tuduhan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali sejak ia resmi ditahan pada Jumat (26/4/2019).

Park Yoochun diperiksa di kantor polisi di Suwon, sekitar 45 kilometer dari Seoul. Ia dituduh mengonsumi narkotika bersama mantan tunangannya, Hwang Hana, yang merupakan cucu perempuan seorang pengusaha kondang di Korea Selatan.

Mantan member boybang JYJ itu disebut membeli 1,5 gram sabu-sabu dalam tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019.

Ia dituduh menggunakan narkoba itu bersama Hwang Hana sebanyak lima kali.

Park Yoochun membantah tuduhan tersebut.

Tuduhan terhadap Park Yoochun muncul ke permukaan setelah Hwang Hana ditangkap pada 6 April 2019 atas tuduhan membeli sabu-sabu dan menggunakannya pada 2015.

Dalam pemeriksaan, Hwang Hana mengaku mengonsumi obat-obat terlarang itu bersama seorang bintang di dunia hiburan. Yang ia maksud adalah Park Yoochun.

Menurut polisi, Hwang Hana mengungkap secara detail tempat dan waktu ia mengonsumsi narkoba itu bersama Park Yoochun.

Polisi berhasil memperoleh rekaman CCTV yang menunjukkan Park Yoochun mengambil sesuatu 20 hingga 30 menit setelah mentransfer uang ke sebuah rekening yang diduga milik seorang pengedar narkoba.

Baca juga: Agensi Putuskan Pecat Park Yoochun

Dalam bantahannya Park Yoochun menyatakan ia mengirim uang itu atas permintaan Hwang Hana. Ia juga membantah menggunakan narkoba.

Park Yoochun berpacaran dengan Hwang Hana sejak 2016. Ia mengumumkan rencana pernikahan mereka pada 2017. Namun ia membatalkan pertunangan itu dan memutuskan hubungan dengan Hwang Hana pada 2018.

Baca juga: Park Yoochun Eks JYJ Resmi Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Yonhap
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com