JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini mengeluarkan peringatan kepada siapa pun yang mencoba menggunakan nama dan fotonya tanpa izin untuk kepentingan komersil.
Pada Sabtu (18/5/2019), pelantun "Sesuatu" itu menuliskan pemberitahuan bahwa nama "SYR" sudah didaftarkan sebagai merek dagang resmi miliknya.
"Brand SYR sudah dihakpatenkan," tulis Syahrini, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu siang.
Baca juga: Ashanty Buka Kemungkinan Anang Hermansyah Berduet Lagi dengan KD dan Syahrini
Baik itu penggunaan merek "SYR" maupun foto-foto Syahrini untuk berjualan.
"Bagi siapa pun yang membuat tiruan atau menyerupai juga memakai foto2 Syahrini untuk berjualan tanpa meminta ijin, maka kami tidak segan segan akan menuntut sesuai undang undang yg berlaku di Indonesia," tulisnya.
Baca juga: Syahrini Ungkap Sikap Manja Reino Barack
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.