Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu, Rio Reifan dan Henny Mona Datangi Polda Metro Jaya

Kompas.com - 30/05/2019, 15:51 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis sinetron Rio Reifan dan Henny Mona mendatangi Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Rio bertujuan untuk melaporkan salah seorang yang diduga telah melakukan penipuan terhadap Henny.

"Hari ini datang ke Polda dalam rangka istri saya bikin LP, ya laporan polisi, karena dari segala bentuk bukti-bukti yang ada ya patut diduga adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang kita laporkan di dalam," ucap Rio saat ditemui di lokasi.

Menurut Rio, sementara ini diduga penipuan dilakulan oleh seorang sahabat istrinya berinisial PAW alias Camel dan AH seperti yang tertera di dalam surat laporan.

Baca juga: Rio Reifan Resmi Menikah dengan Henny Yuliyanah

"Ini awalnya satu bentuk kerja sama yang sudah lama terjadi dari tahun 2017. Seiring berjalannya waktu seiring bertambah banyak nominal kerja samanya. Ya mungkin kalau orangnya bisa dihubungi it's ok lah, cuma dalam waktu 2 bulan orangnya sudah susah sekali untuk dihubungi, kita sudah somasi, ini pertimbangan yang cukup berat," tuturnya.

Henny pun menambahkan dirinya mengalami kerugian di atas Rp 1 miliar. Namun, ia tak bisa merinci berapa jumlah pastinya karena ada beberapa kerugian dalam bentuk aset.

"Rugi Rp 1 miliar lebih lah. Nanti tanya ke pengacara saja. Takut salah ngomong," timpal Henny.

Baik Rio dan Henny saat ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Mereka berharap mendapat hal terbaik atas laporan ini.

"Ya nanti laporan ini untuk ke depannya ada proses-proses hukum," imbuh Rio.

Dalam surat laporan bernomor LP/3363/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 Mei 2019, Rio dan Henny melaporkan sahabatnya dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, ancaman penjara maksimal 8 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com