KOMPAS.com - Pihak kepolisian memberi pernyataan resmi tentang kemungkinan membuka kembali kasus narkoba yang diduga melibatkan Kim Hanbin atau yang lebih dikenal sebagai B.I eks iKON.
Sebelumnya diberitakan, media hiburan Korea Selatan, Dispatch melaporkan bahwa B.I disebut berusaha membeli mariyuana dan LSD pada 2016.
Dispatch juga merilis isi percakapan B.I dengan seseorang yang disebut "A" untuk memesan obat-obatan terlarang itu.
Pada Agustus 2016, polisi menangkap A yang kedapatan mengisap mariyuana. Percakapan itu didapat dari ponsel A yang disita polisi
Dalam pemeriksaan, A membenarkan bahwa B.I meminta tolong kepadanya untuk membelikan narkoba.
"Tetapi saya tidak pernah mengirim apapun kepadanya dan kami tidak pernah mengonsumsi narkoba bersama," kata A ketika itu.
Berdasarkan pengakuan A itu, polisi tidak memeriksa B.I. Polisi membawa kasus itu ke kejaksaan dengan tersangka A dan pengedar narkobanya.
Laporan Dispatch pada Rabu (12/6/2019) itu menjadi perhatian publik. Berbagai pertanyaan pun muncul, khususnya soal penanganan polisi terhadap kasus itu.
Menanggapi pertanyaan publik, Satuan Antinarkotika Kepolisan Provinsi Gyeonggi mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali kasus itu.
"Kami akan menghubungi A, yang mengirim pesan KakaoTalk terkait pembelian narkoba oleh B.I. Jika ada perubahan pernyataan dari A, kami akan membuka kembali penyelidikan kasus itu," kata polisi, Rabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.