JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami penyanyi rap Denada, Jerry Aurum sangat menyesal atas perbuatannya hingga membuatnya terjerat kasus narkoba.
Jerry ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 lalu.
"Saya tidak akan mengulangi kebodohan ini lagi," ujar Jerry usai menjalani pemeriksaan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Selasa (25/6/2019).
Atas kasus narkoba yang menjeratnya ini, Jerry meminta maaf kepada seluruh pihak, termasuk keluarga.
Baca juga: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Konsumsi Narkoba Sejak 2016
"Saya sangat menyesal dan saya meminta maaf pada semua teman-teman terutama keluarga yang sangat saya cintai," ucap Jerry.
Usai menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang, Jerry mengatakan dirinya saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
"Keadaan saya cukup baik," jawabnya singkat.
Ketika ditanya ihwal berapa lama dirinya telah mengonsumsi narkoba, Jerry enggan menjawabnya.
"Saya kira cukup sampai di situ keterangan saya," ucap Jerry.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa pil ekstasi, ganja, dan tembakau gorilla.
Baca juga: Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Ditangkap di Tangerang Selatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.