Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Terjerat Kasus Hukum, Vanessa Angel Ingin Kuliah Jurusan Hukum

Kompas.com - 01/07/2019, 10:35 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel rupanya ingin kuliah selepas terjerat kasus hukum. Vanessa berencana kuliah dan mengambil jurusan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, terkait dengan rencana Vanessa setelah bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Iya, dia ngomong mau sekolah, mau kuliah lagi. Vanessa mau ambil jurusan hukum," kata Milano.

Milano berujar, Vanessa ingin mengambil jurusan hukum karena belajar dari kasus yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Vanessa baru bebas usai menjalani hukuman atas kasus konten bermuatan asusila.

"Dia kan sekarang sudah mengerti hukum dikit-dikit dari kasusnya kemarin. Kan, dia belajar dari kasusnya kemarin," ujar Milani.

Hari ini, Vanessa tiba dari Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (1/7/2019) dari Surabaya.

Vanessa hanya meminta doa saat ditanyai apakah akan melanjutkan kuliah setelah bebas selain melanjutkan karier di dunia hiburan.

"Mohon doanya," kata Vanessa.

Vanessa bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Tulis Pesan di Instagram

Selama masa persidangan, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilwan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.

Baca juga: Segera Bebas, Vanessa Angel Tidak Mau Dijemput Ayahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau