JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Vanessa Angel tidak mau dijemput oleh ayahnya saat ia bebas dari penjara.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis. Milano berujar bahwa ayah Vanessa tidak pernah mau terlibat dan membantu anaknya saat terjerat masalah kasus dugaan konten asusila.
"Bapaknya tuh enggak ngurus dia. Mana ada itu ngurusin dia. Vanessa enggak akan mau dijemput bapaknya," ujar Milano saat dihubungi, Sabtu (29/6/2019).
Baca juga: Minggu, Vanessa Angel Segera Bebas
Milano mengatakan bahwa yang membantu Vanessa selama proses persidangan adalah tantenya. Tantenya bahkan berani menjadi penjamin untuk Vanessa.
"Enggak ada urusannya sama bapaknya. Bapaknya itu mau tahu apa enggak, kalau mau tahu dia pasti hubungi saya sebagai kuasa hukumnya," kata Milano.
Vanessa akan bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.
Selama masa persidangan, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.