JAKARTA, KOMPAS.com - Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, artis peran Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan kalimat bau ikan asin dalam sebuah video dari kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Menanggapi pelaporan Fairuz, Galih mengatakan ia akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Saya akan menghormati proses yang akan berjalan dari kepolisian. Akan melihat dulu. Ini baru laporan. Itu aja dulu," ujar Galih saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2019).
Menurut Galih, semua orang berhak melaporkan bila merasa dirugikan, termasuk Fairuz. Namun, Galih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Saya serahkan ke pihak yang berwajib. Kalau mau melaporkan silakan. Kalau saya pribadi bersama kuasa hukum akan melihat proses pelaporan. Saya menyerahkan kepada kepolisian," kata dia.
Baca juga: Gara-gara Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Fairuz bersama suaminya, Sonny Septian, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, melaporkan Galih Ginanjar ke kepolisian atas kasus dugaan menyebarkan konten bermuatan asusila.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, yakni bau ikan asin. Konten tersebut sangat melecehkan harga diri perempuan di Indonesia.
Baca juga: Didampingi Suami, Fairuz A Rafiq Menangis Laporkan Mantan Suami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.