Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Cek HP, Ashanty Kaget Ditanya soal Gugatan Rekan Bisnisnya Rp 9,4 Miliar

Kompas.com - 01/07/2019, 19:33 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Penyanyi Ashanty mengaku tidak tahu-menahu tentang gugatan yang dilayangkan rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik Martin Pratiwi.

"Hah? Enggak (tahu), yang gugat siapa? Enggak ada kabar," kata Ashanty seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Starpro MNC, Senin (1/7/2019).

Istri artis musik Anang Hermansyah itu tampak kaget dan kebingungan sambil memeriksa ponsel.

"Enggak ada, enggak ada," ucapnya.

Baca juga: Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar atas Tuduhan Wanprestasi

Diberitakan sebelumnya, Ashanty dituduh mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak dengan Martin Pratiwi.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.

Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Penggugat juga merasa merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar. Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com