TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penyanyi Ashanty mengaku kaget saat mendengar pemberitaan bahwa telah dituntut total Rp 9,4 miliar oleh Martin Pratiwi di PN Tangerang.
Sebelumnya, Martin, selaku penggugat melayangkan gugatan perdata di PN Tangerang kepad Ashanty atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
"Bukan fantastis lagi, tapi luar biasa," ujar Ashanty saat dijumpai di rumahnya di Perumahan Cinere Mas, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019).
Ashanty menjelaskan, kerja sama dengan Martin terjadi pada 2016 lalu. Mereka bekerja sama dalam bisnis kosmetik. Ia berujar, tidak ada brand ambassodor atau investor dalam kerja sama ini.
Baca juga: Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar atas Tuduhan Wanprestasi
"Saya sama beliau keluar budget nominal yang sama," kata Ashanty.
Ashanty mengaku sudah menjalankan semua kerja sama dengan baik selama satu tahun. Namun, Ashanty memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama bisnis tersebut.
"Selama satu tahun kami kerja sama, antara saya dan dia banyak ketidakcocokan. Tapi, beliaun sepertinya tidak mau saya putuskan kontrak," kata Ashanty.
Menurut Ashanty, bisnis yang dijalani mereka berdua tidak mengalami kerugian. Malahan, sama-sama untung.
Baca juga: Sambil Cek HP, Ashanty Kaget Ditanya soal Gugatan Rekan Bisnisnya Rp 9,4 Miliar
"Modalnya 1 dapatnya 10. Diuntungkan, kan? Kami modal bareng dan keuntungan juga bareng. Modal kalau diputar 1 tahun luar biasa untungnya," kata Ashanty.
Dari penjelasannya tersebut, Ashanty merasa heran dengan tuntutan Martin. Yang namanya gugatan semesti salah satu pihak merasa dirugikan, namun, kata Ashanty, kerja sama ini saling menguntungkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.