JAKARTA, KOMPAS.com--Setelah diperiksa selama 13 jam, artis Galih Ginanjar akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik. Kepada para pewarta, Galih mengaku tak merasa tertekan selama menjalani pemeriksaan.
"Pertama saya apresiasi penyidiknya baik sekali, memberikan saya kesempatan makan, kesempatan shalat dan membuat saya merasa sangat nyaman," ujar Galih saat ditemui di Dit Reskrimsud Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Diperiksa Berjam-jam, Galih Ginanjar Ditanya Polisi soal Ikan Asin
Namun, Galih tak memungkiri bahwa proses pemeriksaan itu cukup melelahkan baginya.
"Kalau saya akan mengikuti proses yang berlangsung. Dan saya akan serahkan ke pengacara. Saya sudah capek, saya kurang sehat," kata Galih.
Galih diperiksa polisi atas laporan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.
Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo.
Baca juga: Polisi Sudah Simpan Video Galih Ginanjar Meski Dihapus dari Youtube
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.