Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barbie Kumalasari: dari Awal Aku Keberatan Video Galih Ginanjar Tayang di YouTube

Kompas.com - 04/07/2019, 08:10 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-- Barbie Kumalasari mengaku sejak awal keberatan bila video curahan hati Galih Ginanjar tentang mantan istrinya, Fairuz A Rafiq diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Menurut Barbie, video itu dibuat tanpa rencana.

"Dari awal kan itu aku sudah keberatan, karena kan pada saat video itu di upload tidak ada konfirmasi dari pihak Pablo ke kami ya. Jadi pada proses editing-nya sekarang dan sebagainya itu dari pihak sana," kata Kumalasari saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Kumalasari mengatakan, saat itu ia dan Galih hanya datang bertemu Rey untuk silaturahim.

Baca juga: Jumat, Polisi Periksa Galih Ginanjar Terkait Hinaan Ikan Asin

"Deal-nya itu kan kami pada waktu ke sana itu datang silaturahim terus tiba-tiba dalam keadaan spontan, ada penawaran dari sana 'yuk kita bikin konten' ya sudah," kata Kumalasari lagi.

Lantaran dibuat dengan spontan, Galih dan Barbie Kumalasari tak mendapatkan skrip dari pembuat konten yakni Rey dan Pablo.

"Terus itu kan tidak ada skrip, tidak ada kontrak, tidak ada nilai ekonomis di situ gue dibayar berapa, Galih dibayar berapa, itu semua secara spontan," ucap Kumalasari.

Baca juga: Dengarkan Curhat Galih Ginanjar, Rey Utami Risih tetapi Tak Mau Hentikan

Sebelumnya, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau