JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ridho Rhoma akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hari ini Jumat (12/7/2019), untuk kemudian ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jelang penahanan Ridho, ayahnya, Raja Dangdut Rhoma Irama, tampak tergesa-gesa meninggalkan kediamannya di kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat siang.
Tak banyak yang disampaikan Rhoma, ia hanya menginformasikan bahwa Ridho akan menyerahkan diri usai melaksanakan salat Jumat bersamanya.
"Nanti ketemu di masjid Walikota Jakarta Barat, setelah itu baru (Ridho Rhoma) ke Kejari Jakarta Barat," ucap Rhoma.
Setelah itu, Rhoma bergegas pergi dan enggan menyampaikan informasi lainnya.
Baca juga: Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Dijebloskan ke Penjara...
"Sudah ya, saya buru-buru," ujar Rhoma kemudian menaiki mobil Alphard putih dan langsung pergi meninggalkan kediamannya.
Sebelumnya diberitakan bahwa hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung berkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi. Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Rhoma Irama Ubah Rencana Sebelum Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.