Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Rhoma Harus Kembali Masuk Bui, Rhoma Irama Beri Nasihat

Kompas.com - 10/07/2019, 20:34 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama merelakan putranya, Ridho Rhoma, menjalani sisa hukuman penjara dalam perkara narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.

Sebelum Ridho kembali kembali ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rhoma memberinya nasihat. Hal itu dikatakan kuasa hukum Ridho, Ismail Istara dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

"Pesannya tadi bahwa masalah ini tidak keluar dari rencana Allah. Semua adalah takdir Allah. Mungkin ini adalah teguran, peringatan dari Allah, ya harus kita jalani," ujar Ismail.

Rhoma menganggap hal ini bisa menjadi ujian dari Tuhan dan pelajaran bagi Ridho.

"Dan tonggak sejarah buat Ridho. Tidak jadi suatu permasalahan yang terbebani. Itu tidak ada,"imbuh Ismail.

Rhoma berencana mengantar sendiri Ridho ke Kejaksaan Tinggi Negeri. yang akan kembali dibui pada Jumat (12/7/2019) mendatang akan diantarkan langsung ke Rutan Salemba.

Baca juga: Ini Alasan Ridho Rhoma Bersedia Datang setelah Panggilan Ketiga

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.

Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara. Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Baca juga: Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Siapkan Bekal

Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.

Ridho memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Ridho Rhoma Tidak Ingin Eksekusi Paksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com