Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Nunung, Ini Sederet Pelawak Srimulat yang Pernah Terjerat Narkoba

Kompas.com - 20/07/2019, 06:01 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an, kembali tercoreng karena narkoba.

Kali ini, salah satu anggotanya Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.

Alasannya? Sebagian besar mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.

Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba:

Baca juga: Ditangkap sejak Siang, Nunung Tak Ikut Syuting Ini Talkshow Edisi Jumat

1. Doyok

Pelawak Doyok yang bernama lahir Sudarmaji berurusan dengan kasus narkoba pada 2000. Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo

Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.

Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005 dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki karier  yang terpuruk.

Baca juga: Nunung Buang Sabu ke Kloset karena Panik Digerebek Polisi

3. Gogon

Margono alias Gogon, pelawak yang memiliki ciri khas rambut unik, ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten, pada 2007, lantaran memiliki narkotika jenis ekstasi.

Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama empat tahun. Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karier lagi.

Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau