JAKARTA, KOMPAS.com — Grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an, kembali tercoreng karena narkoba.
Kali ini, salah satu anggotanya Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.
Alasannya? Sebagian besar mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.
Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba:
Baca juga: Ditangkap sejak Siang, Nunung Tak Ikut Syuting Ini Talkshow Edisi Jumat
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.
Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.
Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.
Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005 dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki karier yang terpuruk.
Baca juga: Nunung Buang Sabu ke Kloset karena Panik Digerebek Polisi
Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama empat tahun. Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karier lagi.
Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.