JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditangkap di kediamannya pada Jumat (19/7/2019), komedian Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Kini Nunung pun resmi menjadi tahanan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Berikut adalah lima hal yang terjadi pasca-penangkapan Nunung:
Baca juga: Nunung dari Balik Jeruji: Jangan Tiru Saya, Berhenti Pakai Narkoba!
1. Diancam hukuman 5 tahun
"Ini dipidana ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (22/7/2019).
2. Tangis anak
"Saya mewakili mama dan keluarga besar mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada fans. Semoga ini jadi pelajaran yang baik," kata Bagus sembari menitikan air mata.
3. Anak bungsu dikabarkan dibuli
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.