Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tersangka?

Kompas.com - 23/07/2019, 15:12 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Vicky Prasetyo dikabarkan telah berstatus tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky dikabarkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam.

Saat dikonfirmasi tentang kabar tersebut, Kasat Reskrim Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalubi menjelaskan bahwa Vicky masih berstatus saksi.

"Masih sebagai saksi. Nanti akan ada beberapa saksi lain yang akan kita panggil," ungkap Kompol Andi kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Nun Andi membenarkan bahwa Vicky dipanggil sebagai saksi atas laporan Angel Lelga.

"Yang bersangkutan sebagai terlapor atas laporan dari Angel Lelga, ini ada beberapa saksi-saksi yang akan kita periksa lagi. Nanti baru akan ada gelar perkara," ujar Andi lagi.

Andi memaparkan perkara yang dilaporkan oleh Angel yang diduga dilakukan oleh Vicky.

"Peristiwa yang dilaporkan oleh Angel Lelga, karena dia merasa dicemarkan nama baiknya, melalui suatu program infotainment. Pada saat itu dia dituduh melakukan perzinaan," kata Andi.

Baca juga: Vicky Prasetyo Angkat Bicara soal Kemungkinan Lolos Jadi Anggota DPRD Jabar

Andi mengungkap berdasakan penyelidikan tuduhan yang dilontarkan Vicky terhadap Angel tidak terbukti.

"Hasil penyidikan kami berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan scientific itu tidak terbukti bahwa Saudara Angel Lelga melakukan perzinaan. Dari situlah dilaporkan kembali dari Angel Lelga terhadap Vicky," ujar Andi.

Baca juga: Vicky Prasetyo Mengaku Tak Kapok Nyaleg

Terkait kemungkinan status Vicky naik menjadi tersangka, Kompol Andi mengatakan.

"(Nanti) akan kita gelar, akan kita laksanakan mekanisme gelar perkara," kata Andi lagi.

Baca juga: Angel Lelga Pertanyakan Nasib Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com