JAKARTA, KOMPAS.com--Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi membernarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pembawa acara Vicky Prasetyo terkait laporan dari mantan istrinya Angel Lelga.
Menurut Kompol Andi, Vicky baru datang setelah pada panggilan sebelumnya pembawa acara Okay Bos itu mangkir.
"Iya, yang bersangkutan ini pemanggilan pertama sempat tidak hadir," ujar Kompol Andi kepada Kompas.com saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Diperiksa atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tersangka?
Namun pada pemeriksaan, Andi mengatakan bahwa Vicky cukup kooperatif.
"Tapi sejauh ini yang bersangkutan hadir," ucap Kompol Andi lagi.
Terkait kemungkinan status Vicky naik menjadi tersangka, Kompol Andi mengatakan.
"(Nanti) akan kita gelar, akan kita laksanakan mekanisme gelar perkara," kata Andi lagi.
Sebelumnya Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik, dimana Vicky yang melakukan penggerebekan ke rumah Angel bersama dengan beberapa media infotainment. Vicky menuduh Angel, yang saat itu masih berstatus istri sah nya, telah berzina dengan laki-laki lain.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar. Angel lantas melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.