Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Positif Narkoba

Kompas.com - 23/07/2019, 18:39 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap, Ibunda Menangis di Polres Jakarta Selatan

Meski demikian Argo belum menjelaskan menganai kronologi penangkapan dan barang bukti apa yang disita dari Jefri.

Ibunda Jefri, Junita Landrat, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa siang.

Namun ibunda Jefri tak banyak berkomentar. Junita hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine

"(Kondisi) baik, sehat," ujar Junita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Junita tak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan. Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari menutupi wajahnya dengan tas.

Baca juga: Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap Polisi, Manajer Bungkam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com