JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Antony Hillenaar selaku pelapor Kriss Hatta atas kasus penganiayaan yang ia alami mengaku tak akan mencabut laporan.
Antony sudah saklek dengan laporannya itu, apalagi tak ada niat baik dari pihak Kriss sejak ia pertama kali melayangkan laporan.
"Enggak ada (niat cabut laporan). Ini juga sudah tiga bulan lebih (sejak dilaporkan) enggak ada dari pihak mereka yang hubungi saya juga," ucap Antony saat dihubungi via telepon, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Kronologi Kriss Hatta Diduga Aniaya Seorang Pria di Kafe
"Walaupun Mama-nya (Kriss Hatta) nanti telpon saya minta maaf nangis-nangis (tetap tolak berdamai)," ujarnya.
Antony mengaku kadung sakit hati dengan sikap arogan Kriss yang menolak ajakan damai sebelumnya.
"Dia nonjok saya dengan sengaja, saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucapnya.
Antony yang juga teman Kriss mengatakan bahwa Kriss memang orang yang tempramen.
Baca juga: Sudah Menonjok, Kriss Hatta Tolak Ajakan Berdamai dengan Korban
Antony berharap laporannya ini bisa membuat Kriss jera.
"Kriss orangnya emosional, orangnya aneh saja. Suka jelek-jelekin orang, tapi kalau dicariin, orangnya kabur," ucap Antony.
"Oiya saya berharap dia di dalam (penjara) ya. Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam," sambungnya.
Saat ini, Kriss Hatta telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan Antony.
Atas kasus hukum tersebut, Kriss kini ditahan sementara selama 20 hari dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.