JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap sebulan menghirup udara bebas pada 4 Juli 2019 lalu berkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, kini artis peran Kriss Hatta harus kembali mendekam di tahanan.
Kriss telah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Antony Hillenaar, pada Rabu (24/7/2019) pagi.
Berikut rangkuman fakta penangkapan Kriss karena dugaan penganiayaan:
Dilaporkan tiga bulan lalu
Penangkapan Kriss Hatta berawal dari laporan Antony yang mengaku mengalami penganiayaan oleh Kriss pada tiga bulan lalu, tepatnya pada 6 April 2019.
Pihak kepolisian berdalih baru menangkap dan menahan Kriss karena beberapa waktu lalu dia masih menjalani proses hukum untuk kasus lainnya.
"Karena kan yang bersangkutan lagi menghadapi kasus yang lain jadi dia selesaikan kasus yang itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Sempat diajak berdamai
Usai perselisihan yang berujung penganiayaan terjadi, Antony sempat menawarkan upaya damai pada Kriss yang diduga telah memberinya dengan bogem mentah.
Namun, tawaran itu justru ditolak oleh Kriss. Akhirnya, Antony menjadi bulat tekad untuk melaporkan Kriss ke polisi untuk mempertanggungjawabkannya.
"Itu kasus tiga bulan lalu kok, laporannya 6 April 2019. Terus lihat ada berantem dia (Kriss Hatta) menonjok saya dengan sengaja, saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucap Antony saat dihubungi via telepon, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Sudah Menonjok, Kriss Hatta Tolak Ajakan Berdamai dengan Korban
Argo Yuwono mengatakan bahwa Kriss ditangkap di sebuah tempat kos milik temannya di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi.
"Kami tangkap pagi tadi dikosan temannya di Setia Budi, kemudian kami bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.
Karena pacar diganggu
Cekcok Kriss Hatta terjadi lantaran masalah asmara. Kriss mengaku pada polisi karena pacarnya diganggu oleh seseorang yang merupakan teman Antony.
"(Motif penganiayaan) Karena pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh temannya pelapor," Ucap Argo.
Ditahan 20 hari
Demi keperluan proses penyidikan, polisi menahan Kriss sementara di Rutan Polda Metro Jaya, terhitung mulai Rabu (24/7/2019).
"Kami tahan sampai 20 hari ke depan," ujar Argo.
Dengan begitu, Kriss resmi kembali mendekam di tahanan.
Kriss Hatta "no comment"
Ketika ditanya penyesalan akan kasus pemukulan yang dilakukannya, Kriss Hatta enggan menjawabnya.
"No comment," ucap Kriss singkat sambil mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Antony Ogah Berdamai meski Ibu Kriss Hatta Minta Maaf Sambil Nangis
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Ana mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.
Ana mengaku ingin berdamai dengan korban. Ia juga tak menyangka Kriss yang baru saja bebas harus kembali berurusan dengan polisi.
"Kami dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.
"Semua harus dijalani proses berliku, sekarang kami ketemu keadaan gini lagi," imbuh Tuty seraya pergi hendak menemui anaknya.
Tolak damai dan cabut laporan
Antony sudah memastikan tak akan menerima ajakan damai dan mencabut laporannya terhadap Kriss.
Ia ingin laporannya itu bisa menjadi pelajaran bagi Kriss agar tak bersikap arogan.
"Enggak ada (niat cabut laporan). Ini juga sudah tiga bulan lebih (sejak dilaporkan) enggak ada dari pihak mereka yang hubungi saya juga," ucap Antony saat dihubungi via telepon, Rabu (24/7/2019).
"Oiya saya berharap dia di dalam (penjara) ya. Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam," sambungnya.
Terancam 2 tahun penjara
Saat ini, Kriss Hatta telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan Antony.
Atas kasus hukum tersebut, Kriss dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.