JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin 22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Pada Rabu (24/7/2019), polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjerat pemain film Dear Nathan itu.
Di sana, terungkap sejumlah fakta baru. Apa saja? Berikut daftarnya:
1. Sudah Diintai
Polisi lantas melakukan interogasi, menanyakan tujuan Jefri membeli papir. Namun, pemain film Hit and Run itu tak bisa memberikan jawaban pasti.
"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar.
2. Ganja telah terbuka
"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka dan sudah dipakai, tapi kami terus kembangkan lagi," ujar Indra.
Paket ganja itu disimpan Jefri di dalam kulkas di kediaan Jefri.
3. Dijenguk artis ternama hingga mantan
Mereka adalah artis-artis peran ternama Indonesia, di antara Chicco Jerikho, Joe Taslim, Wulan Guritno hingga konten kreator terkenal Chandra Liaw.
Selain itu, Jefri juga dijenguk oleh mantan kekasihnya Shenina Cinnamon. Namun, mereka semua memilih bungkam dan menghindari awak media.