Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Menikah dengan Siti Badriah, Krisjiana Beri Mahar 20 Gram Emas

Kompas.com - 25/07/2019, 12:04 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain sinetron Krisjiana Baharudin dan penyanyi dangdut Siti Badriah resmi menjadi suami-istri setelah melangsungkan akad nikah di kediaman Siti di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pagi.

Krisjiana terlihat mantab mengucap ijab kabul dalam satu tarikan napas.

"Saya terima nikah dan kawinnya Siti Badriah binti Muhammad Husni dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Krisjiana yang kemudian disambut kata "sah!".

Sebelumnya, penghulu memastikan mahar yang diberikan oleh Krisjiana untuk pelantun "Lagi Syantik" itu.

"Saudara Krisjiana akan memberikan maharnya? Berupa?" kata penghulu.

"Logam mulia," jawab Krisjiana.

Baca juga: Siti Badriah dan Tunangannya Dilarang Bertemu Jelang Pernikahan

Pernikahan Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin.Instagram/bantumanten Pernikahan Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin.
"Seberat?" tanya penghulu lagi.

"20 gram," jawab Krisjiana.

Akad nikah Siti Badriah dan Krisjiana berlangaung dengan khidmad. Siti tampak anggun dengan kebaya putih dan riasan khas pengantin Sunda dengan mengenakan siger di kepala.

Sementara Krisjiana tampak gagah dengan beskap putih dan peci berwarna senada.

Salah satu yang duduk sebagai saksi yakni tokoh politik yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga: Selamat! Siti Badriah Resmi Menikah dengan Krisjiana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com