Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Kimi Hime Dijadwalkan Bertemu Kominfo Bahas Video Vulgar

Kompas.com - 26/07/2019, 20:18 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, YouTubers Kimberly Khoe alias Kimi Hime (29) sudah membalas surat pemanggilan yang dilayangkan Kominfo.

Ferdinan mengatakan, surat yang dilayangkan sejak Senin (22/7/2019) dibalas oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Kime.

"Sudah ada komunikasi dengan yang mengaku sebagai kuasa hukumnya. Janji bertemu hari Senin," kata Ferdinan saat dihubungi Kompas.com, Jumat sore (26/7/2019).

Baca juga: Layakkah Kominfo Suspend Video Kimi Hime yang Dianggap Vulgar?

Namun, lanjut Ferdinan, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari kuasa hukum Kimi apakah yang bersangkutan akan hadir hari Senin atau tidak.

"Apakah nanti yang bertemu kuasa hukumnya atau Kimi Hime, ini yang belum clear. Tapi, kami tetap minta kuasa hukumnya bersama Kimi Hime berbarengan hari Senin hadir," kata Ferdinan.

Dalam pertemuan nanti, kata Ferdinan, Kemkominfo akan menjelaskan alasan men-suspend tiga konten Kimi di YouTube.

Baca juga: Konten YouTube-nya Dinilai Vulgar, Kimi Hime Gusar hingga Mengadu ke Jokowi

"Kami akan menyampaikan alasan kami men-suspend 3 konten, menyampaikan hal-hal terkait regulasi di Indonesia, kami sampaikan bahwa yang kami lakukan kepada Kimi Hime bukan pertama kali," kata dia.

Ferdinan berujar, Kominfo dulu pernah memanggil dan meminta selebgram Awkarin dan Anya Geraldin untuk mengubah jenis konten mereka.

Setelah itu, keduanya tetap eksis dengan konten yang mulai positif dan tidak sevulgar dulu.

"Sekarang juga mereka masih eksis. Soal itu yang kami sampaikan. Jadi, Kimi Hime tetap melakukan posting-an kontennya, tapi dengan menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah men-suspend tiga konten dan membatasi enam konten secara umur di atas usia 18 tahun.

Langkah tersebut diambil lantaran konten yang dibuat Kimi Hime dinilai sangat vulgar.

"Berdasarkan profiling kami sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan missleading thumbnail, thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya sehingga membuat orang dapat berfantasi," ujar Ferdinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com