JAKARTA, KOMPAS.com - Nama YouTuber Kimberly Khoe (29) alias dengan nama akun Kime Hime mengemuka setelah menjadi pembahasan dalam sebuah rapat Komisi I DPR RI dengan Kominfo pada pekan ketiga Juli 2019 lalu.
Beberapa konten-konten Kimi dinilai terlalu vulgar. Kominfo menindaklanjuti pembahasan itu dengan menghubungi Kimi melalui surat elektronik, termasuk meninggalkan pesan di media sosial.
Kemkominfo kemudian mengambil langkah dengan men-suspend tiga konten dan membatasi enam konten secara umur di atas 18 tahun terhadap akun Kimi.
Baca juga: Tanpa Diminta Kominfo, Kimi Hime Cabut Konten yang Dinilai Vulgar
Konten-konten itu terpaksa ditangguhkan karena bertentangan dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
Setelah 4 hari tidak merespons, hari kelima kuasa hukum Kime menghubungi Kemkominfo dan bersedia memenuhi pemanggilan pada Senin (29/7/2019).
Berikut hasil pertemuan Senin:
1. Kimi Hime tidak hadir
Kimi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.
Meski Kimi tidak hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, pihak Kimie memahami apa yang menjadi permintaan Kemkominfo.
Baca juga: Kimi Hime Tak Hadir, Kominfo Bertemu Kuasa Hukum Bahas Konten Vulgar
"Tadi empat orang kuasa hukum Kimi Hime yang hadir, Kimi Hime tidak hadir. Tadi dibicarakan bahwa pihak Kimi Hime memahami apa yang diinginkan Kemenkominfo," ujar Ferdinan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.