JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus yang menjerat mantan suami Denada yang juga fotografer Jerry Aurum ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, berkas kasus sudah diserahkan pekan lalu.
"Sudah sekitar seminggu lalu," kata Arif melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Denada Senang Jerry Aurum Diberi Izin untuk Video Call dengan Shakira
Polres Metro Jakarta Barat, kata Arif, masih menungggu keputusan dari kejaksaan apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21 atau tidak.
Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.
Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.
Baca juga: Jenguk Mantan Suami, Denada Bawa Titipan Shakira untuk Jerry Aurum
Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.