Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Klaim Kantongi Bukti Konten Porno, Ini Kata Hotman Paris

Kompas.com - 02/08/2019, 20:55 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Farhat Abbas mengaku mengantongi 390 tangkapan layar konten pornografi yang disebarkan akun Instagram Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial.  

Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). 

Terkait kabar tersebut, Hotman angkat bicara.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Ponsel Hotman Paris Berujung Laporan Farhat Abbas

"Ya itu screenshoot apa? Handphone, kan, bukan saya yang pegang. Kalau handphone misalnya hilang, kemudian dipakai orang buat posting hal-hal begitu, sampai ribuan, terus siapa yang disalahin?" kata Hotman Paris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Hotman mengaku tak tahu menahu karena ponselnya hilang. 

"Lah, ini, kan, (ponsel) hilang, jadi siapa yang masukin (video porno), siapa yang hapus, gue enggak tahu. Bahkan, videonya pun gue enggak tahu," ujar Hotman.  

Baca juga: Hotman Paris: Kalau Diperiksa Polisi soal Konten Porno, Saya Kasih Tahu Apa Adanya

Sebelumnya, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait tuduhan menyebarkan konten pornografi.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.

Atas tuduhan tersebut, Hotman disebut telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Hotman Paris Kaget soal Konten Pornografi di Instagramnya, Mengaku HP Hilang

Hotman menyebut ponselnya telah hilang saat sedang berada di Pulau Dewata, Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau