Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyatakan Farhat telah melanggar aturan.
Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
Selengkapnya baca di sini.
Pihak kepolisian segera memanggil terlapor dugaan pornografi, Hotman Paris Hutapea, serta pelapornya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea karena diduga menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
"Yang terpenting laporan itu nantinya akan diklarifikasi penyidik dulu dengan memanggil terlapor dan pelapor. Kapan, ya segera dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.