Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tina Toon Harap Ditempatkan di Komisi E DPRD DKI, Kenapa?

Kompas.com - 13/08/2019, 18:06 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai terpilih sebagai anggota legislatif DPRD DKI Jakarta 2019-2024, Penyanyi Agustina Hermanto atau lebih populer dengan nama Tina Toon ingin dirinya bisa ditempatkan di komisi yang mengurusi pendidikan dan kesehatan.

Menurut Tina, ia bisa lebih maksimal bila ditempatkan pada komisi tersebut karena sesuai dengan program-program yang ia usung ketika masa kampanye kemarin.

"Mudah-mudahan aku bisa di Komisi E yang memang mengurus di sana pendidikan, kesehatan, budaya, lain-lain," ucap Tina melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/8/2019).

Pelantun "Bolo-bolo" ini mengatakan, program-program yang ia usung selalu mengedapankan kepentingan publik. Apalagi, kata Tina, program yang ia usung itu yang selama ini dikeluhkan oleh banyak orang di dapilnya.

Baca juga: Lolos ke DPRD, Tina Toon: Tanggung Jawab Saya Besar

"Kalau program-program yang kemarin di konstituen saat blusukan, dari pendidikan, kesehatan, fasilitas untuk rakyat terus juga tenaga kerja yang di dapil aku juga, banyak yang mengeluh di BUMD dan lain-lain gitu," ucapnya.

Dengan semua aspirasi tersebut, Tina berusaha akan membuat regulasi yang mampu menyerap tenaga kerja kompeten berdasarkan domisilinya masing-masing.

"Kalau bisa anak-anak lulusan yang ada di daerah tempat perusahaan itu bernaung bisa diisi dengan orang-orang di sana," imbuhnya.

Baca juga: Masuk DPRD DKI, Tina Toon Nomor Duakan Dunia Hiburan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Senin (12/8/2019), termasuk Tina Toon di dalamnya.

Tina sendiri menjadi salah satu wajah baru yang menghiasi kursi anggota DPRD DKI Jakarta, selain Tina, wajah-wajah baru seperti Nova Harivan Paloh dan Guruh Tirta Lunggana juga turut terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau