Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim Mabes Polri, Elza Syarief Siap Laporkan Nikita Mirzani

Kompas.com - 03/09/2019, 13:16 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Elza Syarief mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Elza mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan Nikita Mirzani yang sebelumnya meluapkan emosi dan membentaknya saat sama-sama jadi bintang tamu Hotman Paris Show.

"Dua (laporan). Satu, pribadinya perempuan itu. Yang kedua peristiwa tanggal 28 Agustus. Pasalnya nanti kami diskusikan dulu. Saya jangan dibandingkan dengan perempuan itu, sekolahnya aja sudah beda," ujar Elza.

Baca juga: Akan Dilaporkan Elza Syarief ke Polisi, Nikita Mirzani: Hukum Masyarakat Itu Lebih Berat

Ia merasa telah dilecehkan harga dirinya dan dianiaya secara psikis karena peristiwa tersebut.

Belum lagi, video potongan acara itu sudah menyebar di YouTube.

"Ini pembiaran saya dianiaya, dilecehkan, dan kemudian beritanya disebarkan di YouTube dan itu tujuannya komersil. Kita semua tahu setiap diputar di YouTube dapet 1 dolar," kata Elza.

"Sekarang sudah trending nomor satu, tapi foto hari Minggu sudah tercapai 8,3 juta. Kalau 1 dolar aja sudah 8,3 juta dolar yang meng-upload video itu. Jadi semua mencari keuntungan terhadap kesengsaraan saya. Tunggu aja tanggal mainnya," imbuhnya.

Baca juga: Elza Syarief Merasa Dilecehkan, Begini Tanggapan Nikita Mirzani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau