Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Umpatan Kasar, Tayangan Promo Film Gundala Disanksi KPI

Kompas.com - 15/09/2019, 08:00 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Tayangan promo film Gundala yang tayang di TV ONE pada 30 Juli 2019 merupakan salah satu dari 14 program televisi dan radio yang mendapat sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.

"Program siaran promo film Gundala yang tayang di TV ONE pada tanggal 30 Juli 2019 mulai pukul 14.42 WIB terdapat kata kasar," ujar Mulyo kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: KPI Beri Sanksi 14 Program Siaran TV dan Radio

Mulyo mengatakan, adegan-adegan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 9 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, serta Pasal 14 Ayat 1 dan 2 tentang perlindungan kepada anak.

Tayangan itu juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 Ayat 1 dan 2 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan serta Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Mulyo mengatakan, KPI telah memberikan sanksi teguran terhadap penanggung jawab program tersebut.

Baca juga: Kata KPI soal Aulia Bakar Suami dan Anak Tiri Terinspirasi Sinetron

"Sesuai UU teguran tertulis karena baru sekali ditemukan pada program tersebut," ujar Mulyo.

KPI berharap pemberian sanksi ini dapat menimbulkan efek jera dan membuat program televisi Indonesia lebih berkualitas.

Sebelumnya, selain tayangan promo film Gundala, 13 program lain yang diperi sanksi adalah program siaran jurnalistik “Borgol” GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, dan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV.

Baca juga: Adegan Nikita Mirzani Marah-marah di Hotman Paris Show Dipantau KPI

Kemudian ada "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau