JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan penyanyi Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Perioder 2019-2024.
Pada Insta Story akun Instagram-nya, @mulanjameela1, yang dikutip Kompas.com, Sabtu (21/9/2019), Mulan berbicara tentang doa yang dikabulkan.
Istri dari musisi Ahmad Dhani ini menjelaskan bahwa bila doa ingin dikabulkan, jangan terlalu berharap kepada manusia atau meminta kepada manusia dengan cara merengek.
"Pasti manusia akan kesal. Beda dengan saat bergantung kepada Allah. Semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu. Tapi, tetap janganlah berharap langsung dikabulkan. Terus berdoalah sama Allah," kata Mulan.
Dalam Insta Story lainnya, Mulan juga menerangkan hal-hal lainnya, antara lain tentang sering mendoakan orang lain dan mendoakan kesembuhan orang yang sedang sakit.
Sebelumnya, asisten Mulan, Mira, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan sebagai anggota DPR Periode 2019-2024.
"Hemmm... No comment. Itu dulu pesannya (dari Mulan). Nanti, ya," kata Mira saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
Baca juga: Lepas Kangen, Mulan Jameela Unggah Video Ahmad Dhani dan Safeea
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.