Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandhy Laksono Ditangkap, Ernest: Jangan Bercanda Pak Jokowi

Kompas.com - 27/09/2019, 05:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika dan sutradara Ernest Prakasa kecewa dengan penangkapan sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono.

Melalui akun Twitter @ernestprakasa, Ernest retweet berita media online tentang komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjaga demokrasi.

Dalam twit tersebut, Ernest memberi balasan menohok.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh Polisi

"Lalu di hari yang sama, Dandhy Laksono ditangkap polisi. Jangan bercanda Pak, waktunya lagi kurang tepat," tulis Ernest.

Ernest melanjutkan, publik kini sudah resah.

"Politik itu rumit, apalagi di masa transisi seperti ini. Saya yakin Pak Jokowi sedang dalam posisi yang amat pelik. Tapi, jadi Presiden memang tidak mungkin mudah. Kami resah menanti, Pak," lanjut Ernest.

Baca juga: Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan Kebencian

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh agama, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi.

Kepada para tokoh yang hadir, Jokowi pun menegaskan kembali komitmennya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia tidak pernah berubah.

"Kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan. Jangan sampai Bapak Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," kata dia.

Pada malam harinya, publik dikejutkan dengan penangkapan pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono.

Baca juga: Angga Dwimas Sasongko: Hari Ini Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Besok Bisa Jadi Kita

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan, Dandhy ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.

Dandhy dijemput penyidik di rumahnya di daerah Jatiwaringin, Bekasi.

Awalnya, Dandhy tiba di rumahnya pukul 22.30 WIB. Kemudian, polisi datang pukul 22.45 WIB.

Belakangan diketahu, Dandhy ditangkap karena twit tentang Papua yang dia unggah dalam akun Twitter miliknya.

Kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa mengatakan, twit itu diunggah pada 23 September lalu.

"Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," kata Alghifari usai menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Ernest Prakasa: Menurut Saya yang Dilakukan Ananda Badudu Tidak Salah

Kompas.com mencoba menelusuri twit tersebut. Twit itu pun masih dapat diakses di akun twitter Dandhy @Dhandy_Laksono.

Dalam twit yang diunggah pada Senin (23/9/2019), Dandhy menyertakan dua foto dan beberapa artikel berita online.

"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," lanjut keterangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau