Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kiprah Mulan Jameela di DPR Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 02/10/2019, 09:02 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Mulan juga menjajal kemampuan dengannya dengan bermain film televisi alias FTV meski sementara saja.

Peruntungan politik
Pada Pemilihan Legislatif 2019, Mulan maju sebagai calon legislagit (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, yaitu meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. Mulan menempati urutan kelima di dapilnya.

Mulan mengikuti jejak suaminya, Ahmad Dhani, yang juga maju sebagai caleg DPRI RI Partai Gerindra di Dapil Surabaya dan Sidoarjo.

Sayangnya, Mulan dinyatakan tidak lolos ke parlemen di Senayan karena hanya mampu merai 24.192 suara. Dhani juga tidak lolos.

Ajukan gugatan

Bersama 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Mulan Jameela menggugat partai tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun dalam perjalanannya, lima orang mengundurkan diri karena ingin fokus di dalam gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menuntu agar Partai Gerindra menetapkan ia dan beberapa rekannya sebagai anggota legislatif terpilih karena suara partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Gugatan tersebut dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan. KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com