Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat! Film Joker Hanya untuk Penonton 17 Tahun ke Atas

Kompas.com - 02/10/2019, 17:15 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (2/10/2019), film Joker yang ditunggu-tunggu akhirnya tayang.

Di bioskop Indonesia, terutama, film arahan sutradara Todd Phillips tersebut sudah dapat dinikmati.

Namun, sebelum berbondong-bondong melihat Joker yang kini diperankan aktor Joaquin Phoenix beraksi, ada satu hal penting yang perlu diingat.

Baca juga: Banjir Ulasan Positif, Film Joker Dapat Skor Tinggi di Rotten Tomatoes

Film Joker ini bukanlah untuk penonton anak-anak, meski merupakan karakter antihero dalam komik superhero DC.

Dilansir dari situs web Lembaga Sensor Film (LSF), lsf.go.id, layar lebar Joker versi terbaru tersebut diklasifikasikan untuk penonton umur 17 tahun ke atas.

Di Amerika pun begitu. Motion Picture Association of America (MPAA) memberi status rating R atau Restricted (terbatas) atau rated R kepada film Joker.

Artinya, hanya boleh ditonton oleh penonton yang berusia 17 tahun ke atas.

Bidik layar laman lsf.go.id mengenai informasi lulus sensor film Joker.Situs web Lembaga Sensor Film Bidik layar laman lsf.go.id mengenai informasi lulus sensor film Joker.
Baca juga: Ada Bayang-bayang Penembakan Aurora, Pemutaran Film Joker Bakal Dijaga Polisi

Apa yang menjadikan sebuah film mendapatkan klasifikasi penonton dewasa atau R-rated? "Kekerasan berdarah-darah, perilaku yang mengganggu, bahasa, dan gambaran seksual singkat".

Beberapa faktor itulah yang mendasarinya dan Joker sendiri mengandung sejumlah unsur kekerasan dalam filmnya.

Film Joker yang mendapatkan rating bagus di situs IMDb dan Rotten Tomatoes menyajikan cerita asal-usul dari karakter musuh bebuyutan Batman itu.

Penonton akan melihat Arthur Fleck yang gagal sebagai komedian dan akhirnya membuatnya menjadi penjahat terkenal yang berjuluk Joker.

Baca juga: Sinopsis Film Joker yang Tayang Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau