Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 02/10/2019, 20:08 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI Mulan Jameela rupanya sedang kangen dengan suaminya, Ahmad Dhani, yang saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Pelantun "Wonder Woman" itu mengungkap kerinduannya lewat sebuah klip video musik pada akun Instagram-nya, @mulanjameela1, Rabu (2/10/2019).

Klip video musik tersebut berjudul "Terpurukku di Sini" yang dinyanyikan secara cover oleh Dhani. Lagu itu dipopulerkan oleh KLa Project.

"Kangen banget @ahmaddhaniofficial. InsyaaAllah ketemu bbrp hari ke depan ya sayang," tulis Mulan pada akun Instagram-nya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Ahmad Dhani menjalani masa hukuman untuk dua perkara berbeda, yakni pencemaran nama baik terkait "vlog idiot" dan ujaran kebencian.

Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019), karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Baca juga: Ada 2 Vonis Ahmad Dhani, Bagaimana Eksekusinya?

Ia langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Saat ini jaksa sedang upaya kasasi atas putusan tersebut.

Baca juga: Rachel Maryam: Semoga Mulan Jameela Bisa Meraih Kepercayaan Publik di DPR

Mulan telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Mulan dilantik bersama 575 anggota DPR terpilih lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019.

Mulan Jameela maju sebagai calon legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat XI.

Baca juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Dul Jaelani: Saya Suka John Lennon

Ia mendapat perolehan suara sebanyak 24.192. Suara itu sebenarnya masih di bawah dua kader Partai Gerindra yang lain.

Mulan lolos ke Senayan setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Baca juga: Menanti Kiprah Mulan Jameela di DPR Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau