Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong: Sebenarnya Salah Saya Apa Ya?

Kompas.com - 03/10/2019, 06:13 WIB
Dian Maharani

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Dua selebritas Indonesia, Baim Wong dan Lucky Perdana, menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan Astrid dari QQ Production di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019).

Agenda sidang masih mengupayakan perdamaian atau mediasi.

Baim mengaku baru pertama kali menghadapi persidangan di pengadilan dan tak paham kesalahannya.

"Saya enggak mengerti bisa sampai ada di sini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit. Baim hadir ditemani sang istri yang sedang hamil, Paula Verhoven.

Baca juga: Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Baim Wong mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun dengan Astrid.

"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Baim mengatakan, agenda sidang mediasi ditunda sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi dari Astrid.

Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan imaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Baca juga: Terungkap, Baim Wong Pernah Jatuh Hati pada Citra Kirana

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya enggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," kata Astrid.

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Baca juga: Terbang ke Jerman, Baim Wong Temui Claudia Santoso Peserta The Voice asal Cirebon

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, tetapi tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta, sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum.

(Irwan Wahyu Kintoko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau