Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.
Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.
Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.
Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.
Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.