Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Dikabulkan, Nikita Mrzani: Harkat Martabat Menang

Kompas.com - 07/10/2019, 15:54 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani senang bukan kepalang lantaran Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerainya terhadap Dipo Latief, Senin (7/10/2019).

Lewat akun Instagram-nya, @nikitamirzanimawardi_17, Nikita mengatakan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia

Selama ini ada pengorbanan yang Nikita demi Arkana, anak dari pernikahannya dengan Dipo

"Perjuangan kita untuk mendapatkan kebenaran dan yang terpenting harkat martabat harga diri kita sudah kita menangkan," tulis Nikita yang dikutip Kompas.com.

Nikita menyatakan ia bukan mempersoalkan kemenangan materi, melainkan kemenangan terkait status sang anak.

Niki bahagia karena anaknya lahir dari status pernikahan resmi dan ayah biologis yang jelas dari Dipo. Sebab Dipo selama ini menampik pernikahan tersebut.

"Langkah Mimi meminta permohonan kepada majelis hakim supaya ayah biologis Arkana anak ibu bertanggung jawab atas semua perbuatannya dikabulkan," kata Nikita.

Nikita mengucapkan terima kasih kepada para hakim PA Jakarta Selatan. Tidak lupa Niki mengucapkan kepada tim kuasa hukumnya yang dikomandoi oleh Fahmi Bachmid.

Ia juga mempunya pesan kepada para wanita di luar sana yang punya kasus sama sepertinya.

"Jangan pernah takut untuk berjuang selama kita di jalan yang benar. Tidak ada kata mustahil kalau kita ada di jalan. Yang benar dan berkata dengan sejujur2 nya," kata Nikita.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Alhamdulillah. Hari ini mimi membawa kabar gembira buat arkana anak mimi yang kuat. Perjuangan kita untuk mendapatkan kebenaran dan yang terpenting harkat martabat harga diri kita sudah kita menangkan. Bukan kemenangan materi yang buat mimi bahagia, tapi mimi bisa membuktikan bahwa kamu anak mimi tidak lahir di luar nikah seperti yang bapak mu inginkan. Dan segerombolan cabe2 an bicarakan. Langkah mimi meminta permohonan kepada majelis hakim supaya ayah biologis arkana anak ibu bertanggung jawab atas semua perbuatan nya di kabulkan. Terima kasih niki ucapkan kepada bapak hakim pengadilan agama jkt selatan ???????? tidak lupa juga niki mau mengucapkan terima kasih untuk lawyer niki. bang Fahmi & team atas kesabaran nya beberapa bulan ini. Dan niki mau berbagi untuk semua perempuan di luar sana yang mendapatkan perlakuan semena mena oleh laki2, Jangan pernah takut untuk berjuang selama kita di jalan yang benar.. Tidak ada kata mustahil kalau kita ada di jalan Yang benar Dan berkata dgn sejujur2 nya.

A post shared by Nikita Mirzani Mawardi (@nikitamirzanimawardi_17) on Oct 6, 2019 at 11:04pm PDT

Baca juga: Nikita Mirzani: Dipo Latief, Siap-siap Kita Berperang

Sebelumnya kemenangan Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan diungkap oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.

"Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, keputusan majelis hakim tersebut artinya membenarkan bahwa terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.

Baca juga: Dikabulkan, Permohonan Isbat Nikah dan Gugatan Cerai Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief

Keduanya menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018.

Fahmi juga mengatakan, keputusan ini dilakukan Nikita Mirzani bukan semata-semata untuk kepentingannya, melainkan demi anaknya.

"Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," kata Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani: Dipo Latief, Siap-siap Kita Berperang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau