Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareng Jennifer Dunn, Vicky Nitinegoro Pernah Tersandung Kasus Narkoba dan Pesta Seks

Kompas.com - 17/10/2019, 06:16 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Sebelum diamankan pada Rabu (16/10/2019) malam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, artis peran Vicky Nitinegoro juga pernah tersandung kasus barang haram tersebut dengan Jennifer Dunn pada tahun 2009 silam.

Waktu itu, polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.

Baca juga: Artis Vicky Nitinegoro Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky.

Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.

Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.

Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara.

Jennifer Dunn bebas pada 2012.

Vicky Nitinegoro diamankan polisi

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar diamankannya artis peran Vicky Nitinegoro terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (16/10/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami penangkapan ini.

Salah satunya dengan melakukan tes laboratorium pada barang bukti yang ditemukan bersama Vicky.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Vicky Nitinegoro Akan Dipulangkan jika

"Sedang dicek ke labfor barang yang diamankan," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu malam.

Barang bukti itu bakal menentukan apakah pemeriksaan Vicky dilanjutkan atau tidak.

Jika tidak terbukti, Vicky Nitinegoro akan dipulangkan seperti saat 2009 lalu.

"Kalau enggak terbukti ya dipulangkan," kata Argo lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau