Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Anggota DPR, Krisdayanti Tetap Ingin Menyanyi

Kompas.com - 17/10/2019, 09:19 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Penyanyi Krisdayanti mengaku tak ingin berhenti menerima job sebagai penyanyi meskipun saat ini ia sudah menjadi anggota DPR RI.

Menurut pelantun “Mencintaimu” ini, tawaran menyanyi masih ia ambil pada hari libur.

“Ya alhamdulillah masih menyanyi Jumat malam. Sabtu dan Minggu masih nyanyi. Mudah-mudahan terus begitu enggak berhenti,” kata Krisdayanti saat ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Namun Krisdayanti memahami diperlukan komitmen tinggi agar tugasnya sebagai wakil rakyat dan pekerjaannya sebagai penyanyi bisa berjalan selaras.

“Kalau mau semuanya bisa dijalankan harus bisa lebih disiplin dan bangun lebih pagi. Karena berkerja kan sama semuanya perlu komitmen tinggi,” ungkap Krisdayanti.

Perempuan yang akrab disapa KD itu ingin tetap bisa menyanyi agar terus merasa bahagia.

Baca juga: Guyonan Juri Indonesian Idol, dari Krisdayanti, Mulan Jameela, hingga Ahmad Dhani

“Enggak, jangan begini terus biarin aja tetap dong nyanyi biar lebih berbunga-bunga,” kata Krisdayanti.

Krisdayanti telah dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019 lalu. Ia menjadi wakil rakyat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ia mewakili daerah kelahirannya yaitu Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Baca juga: Krisdayanti Bicara soal Program 100 Hari sebagai Anggota DPR RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau