Dari laboratorium forensik diketahui bahwa satu buah vape dan dua buah liquid vape mengandung narkotika jenis tembakau gorila.
"Kita juga ada liquid vape yang berwarna hijau ini tepatnya ini milik VFN, lalu kita lakukan pemerikaan ke labfor. Ternyata untuk dua cairan ini (dalam botol kecil) dan cairan vape (vape batik) ini mengandung narkotika, mengandung gorila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sementara itu, vape milik Vicky Nitinegoro yang berwana hijau tak terbukti mengandung narkoba.
"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo.
Baca juga: Vicky Nitinegoro Diamankan Terkait Vape Diduga Mengandung Narkoba
Selain pemeriksaan barang bukti, berdasarkan pemeriksaan urine, Vicky Nitinegoro juga tak terbukti positif konsumsi narkoba.
Atas dua bukti di atas, Vicky Nitinegoro dan satu rekannya AN, akan dipulangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.