Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Singgung Gratifikasi Kacamata Gucci, Mulan Jameela Jadikan Pelajaran

Kompas.com - 18/10/2019, 13:01 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus angggota DPR RI dari Partai Gerindra Mulan Jameela menyebut kritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait foto tiga kacamata merek Gucci yang ia unggah di Instagram menjadi pelajaran bagi dirinya dan semua pihak.

Hal ini diungkapkan Mulan dalam sebuah unggahan dalam fitur Instagram Story pada Jumat (18/10/2019).

"Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak," tulis Mulan, Jumat.

Baca juga: Penjelasan Mulan Jameela soal Kacamata Gucci yang Disinggung KPK

Adapun masalah ini bermula ketika Mulan mengunggah foto kacamata tersebut disertai keterangan:

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...."

Hal ini ternyata menuai kritik dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut mengingatkan Mulan seputar gratifikasi.

Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI.Instagram/@mulanjameela1 Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI.

Terkait hal ini, Mulan telah memberikan klarifikasinya dan menyebut tiga kacamata tersebut bukanlah barang gratis yang ia terima dari pihak lain.

Baca juga: KPK Ingatkan Gratifikasi, Mulan Jameela Hapus Foto 3 Kacamata Gucci

Mulan menegaskan unggahan tersebut adalah barang endorsement atau promosi berbayar untuk diiklankan di akun Instagram miliknya.

Mulan mendapatkan endorsement dari akun online shop @jakarta_eyewear.

"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.
Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis Mulan.

Meski demikian Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Beberapa saat setelah berita ini bergulir, Mulan menghapus unggahan tiga kacamata merek Gucci tersebut.

Menurut Mulan, postingan tersebutt dihapus juga atas permintaan pihak online shop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau