Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mulan Jameela Diperingatkan KPK soal 3 Kacamata Merek Gucci

Kompas.com - 19/10/2019, 09:47 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Mulan Jameela yang saat ini menjadi anggota DPR RI mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menyoroti tiga buah kacamata merek Gucci yang diunggah oleh Mulan pada akun Instagram-nya, @mulanjameela1.

Mulan terpilih sebagai anggota DPR RI setelah bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019) pada daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.

Ingatkan gratifikasi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespons postingan tersebut.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

Baca juga: Mulan Unggah Foto 3 Kacamata Merek Gucci, KPK Ingatkan Gratifikasi

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.

Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Penjelasan Mulan

Lewat akun Instagram-nya, Mulan menjelaskan kacamata merek Gucci tersebut merupakan barang endorsement untuk diiklankan di akun Instagram-nya.

Mulan mendapatkan endorse dari akun online shop @jakarta_eyewear. Mulan mengunggah tangkapan layar berisi percakapan antara admin Instagram dan akun online tersebut.

Ada chat berisi bukti transfer dan permintaan dari pihak @jakarta_eyewear untuk mengunggah foto kacamata Gucci tersebut. Online shop tersebut juga telah mengirimkan caption untuk keterangan foto.

Namun, karena disinggung KPK, Mulan mengaku telah memperbaiki caption foto kacamata Gucci itu.

"Captionnya skr sudah diperbaiki," tulis Mulan.

Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI.Instagram/@mulanjameela1 Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI.

Hapus foto

Belakangan, Mulan menghapus foto yang sebenarnya adalah endorsement setelah diingatkan KPK soal gratifikasi. Menurut Mulan, hal itu merupakan permintaan dari pihak online shop tersebut.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan.

Istri musisi Ahmad Dhani itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.

Baca juga: Mulan Jameela: Insya Allah Saya dan Partai Gerindra Bersih dari Korupsi

Petik pelajaran

Mulan menyebut kritik KPK menjadi pelajaran bagi dirinya dan semua pihak.

"Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak," tulis Mulan.

Mulan juga menegaskan, ia dan Partai Gerindra akan berusaha menjaga diri agar terhindar dari keinginan untuk korupsi.

"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu. Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau