Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Gaet Hotma Sitompul

Kompas.com - 23/10/2019, 11:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdata Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).

Sebelumnya diberitakan, Baim dan Lucky Perdana digugat oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production.

Bingung soal letak kesalahannya, Baim pun kini menggaet pengacara kondang, Hotma Sitompul, yang ayah tiri dari penyanyi Bams untuk menghadapi kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Kehebohan Marshanda Bertemu Istri Baim Wong, Paula untuk Pertama Kali

"Sidang hari ini sebenarnya, kalau kemarin saya dipanggil enggak bisa, lagi umrah, sekarang saya sama Bang Hotma, mungkin bisa tanya sama mereka," kata Baim saat ditemui sebelum sidang bersama sang istri, Paula Verhoeven, dan tim kuasa hukumnya.

"Kalau saya pribadi, sebetulnya saya masih bingung salah saya apa, makanya saya mau kejelasan di sini dan dengan Bang Hotma semoga jadi jelas," sambung Baim.

Baca juga: Baim Wong Ingin Namai Anak Tiger Wong, Paula Verhoeven Protes Keras

Ia juga menjelaskan alasannya mengganti kuasa hukum.

"Kalau pergantian sebenarnya yang sebelumnya sudah bagus ya, cuma lebih ke arah nyaman sama chemistry ya. Lebih nyaman aja," jelas Baim.

Menurut Hotma, kasus yang dihadapi Baim belum memiliki kejelasan dasar duduk perkaranya.

Baca juga: Bertemu Paula Verhoeven, Marshanda Bilang Baim Wong Player

"Kalau ditanya perkara ini gimana enggak jelas aja, kalau menuntut harus ada dasarnya. Ini enggak pas aja itu dulu sementara ini," ucap Hotma.

Baim dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah ia tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Baca juga: Rahasia Marshanda dan Baim Wong Tetap Akur meski Putus Cinta

Laporan ini merupakan imbas setelah Baim dianggap ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain digugat perdata, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.

Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Raffi Ahmad: Gila! Karena Harus ke Baim Wong, Aku Tinggalin Mobilku yang Terbakar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com