JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Gisela Anastasia mantap melaporkan penyebar fitnah video syur yang diduga mirip dengannya ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Gisel didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin serta sang kekasih, pebasket Wijaya Saputra atau Wijin.
Kompas.com merangkum laporan Gisel sebagai berikut:
Baca juga: Soal Fitnah Video Syur, Gisel Mengaku Trauma
1. Laporkan penyebar video
Gisella Anastasia resmi melaporkan oknum-oknum yang menyebarluaskan video syur dan foto yang pemerannya disandingkan dengan fotonya.
Ada lebih dari 10 Oknum media sosial yang dilaporkan mantan istri aktor Gading Marten itu.
Mereka dikenakan pasal Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Gisel pun telah memberikan semua bukti atas laporannya itu.
Baca juga: Beredar Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Ini Merugikan Citra Saya
2. Ogah berdamai
Gisel mengaku tak akan membuka pintu damai kepada penyebar fitnah video syur terhadapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.