Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Laporan Gisel soal Fitnah Video Syur, Ogah Berdamai hingga Trauma

Kompas.com - 26/10/2019, 07:29 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Gisela Anastasia mantap melaporkan penyebar fitnah video syur yang diduga mirip dengannya ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

Gisel didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin serta sang kekasih, pebasket Wijaya Saputra atau Wijin.

Kompas.com merangkum laporan Gisel sebagai berikut:

Baca juga: Soal Fitnah Video Syur, Gisel Mengaku Trauma

1. Laporkan penyebar video

Gisella Anastasia resmi melaporkan oknum-oknum yang menyebarluaskan video syur dan foto yang pemerannya disandingkan dengan fotonya.

Ada lebih dari 10 Oknum media sosial yang dilaporkan mantan istri aktor Gading Marten itu.

Mereka dikenakan pasal Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Gisel pun telah memberikan semua bukti atas laporannya itu.

Baca juga: Beredar Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Ini Merugikan Citra Saya

2. Ogah berdamai

Gisel mengaku tak akan membuka pintu damai kepada penyebar fitnah video syur terhadapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com