JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari selebgram Millen Cyrus yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel dikawasan Jakarta Utara pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus lahir pada 28 Agustus 1999 dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.
Baca juga: Polisi Sebut Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif
Pemilik nama lahir Muhammad Milendaru Prakasa Samudero itu juga merupakan keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty.
Pada 2015, nama Millen mulai dikenal karena kerap kali tampil di depan publik bersama Aurel Hermansyah, putri sambung Ashanty.
Mereka juga tak jarang memajang foto kebersamaan di media sosial kala itu.
Selain memiliki hobi menyanyi dan melukis, Millen Cyrus juga gemar menari dan aktif mengikuti ekstrakulikuler tari Saman sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca juga: Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Dia perlahan menjajal dunia hiburan Tanah Air sebagai figur publik, selebgram, dan model.
Tak dapat dipungkiri, Millen Cyrus populer di media sosial dan memiliki satu juta followers di akun Instagram-nya, @millencyrus.
Namun, ini bukan kali pertama Millen berurusan dengan hukum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan