Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Ahmad Dhani Ingin Bantu Agnez Mo soal Tuntutan Royalti Rp 1,5 Miliar, Malah Tak Digubris

Kompas.com - 04/02/2025, 17:41 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dia telah berupaya membantu menyelesaikan permasalahan royalti antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi Agnez, namun tidak digubris.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," tulis Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Sudah Setahun Saya Coba Hubungi

Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Baca juga: Lirik Lagu Begitulah Cinta - Ahmad Dhani feat. Raisa

Namun, baik sebelum somasi dilayangkan maupun setelahnya, Agnez dikabarkan tidak memberikan tanggapan terhadap upaya komunikasi yang dilakukan pihak terkait, termasuk Ari Bias.

Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani turut mengawal kasus ini.

Ia sebelumnya juga sempat berseteru soal royalti dengan mantan rekan bandnya di Dewa 19, Once Mekel.

Baca juga: Ari Lasso Ulang Tahun Ke-52, Ahmad Dhani: Semoga Panjang Umur dan Diberikan Hidayah

Perselisihan tersebut bahkan melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebelum akhirnya mereka berdamai.

Kini, hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel telah membaik, dan keduanya akan kembali tampil bersama dalam konser Dewa 19 All Stars yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Duduk perkara kasus Agnez Mo vs Ari Bias

Kasus ini berawal ketika Ari Bias mengajukan haknya atas royalti dari lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan Agnez dalam tiga acara di Indonesia yang diselenggarakan oleh night bar HW Group.

Konser itu berlangsung pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, tanggal 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung.

Ari mengaku sejak awal sudah menghubungi Agnez untuk meminta direct license.

Dengan begitu, ia bisa memberi izin atau memberi informasi pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sehingga prosedur pembayaran royalti berjalan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau